Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Penjabat (Pj) Kepala Desa Komis, Fahrurrozi, mendampingi Kepala Dusun (Kasun) Komis, Ardiana Chandra, mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online yang dinilai menyudutkan pihak pemerintah desa. Klarifikasi ini terkait pesan suara (voice note) berisi imbauan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditafsirkan sebagai ancaman.
Pihak pemerintah desa, melalui Pj. Kepala desa Komis, Fahrurrozi menyayangkan pemberitaan tersebut karena dinilai sepihak dan tanpa melalui proses konfirmasi.
Kasun Komis, Ardiana Chandra menjelaskan, bahwa pesan suara yang beredar tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengajak warga menghadiri pertemuan sosialisasi, bukan untuk mengancam menghapus hak penerima bansos.
“Benar, saya menelepon salah satu KPM atas nama Musrifah. Saya meminta bantuan beliau untuk menyampaikan kepada KPM PKH lainnya agar menghadiri pertemuan sosialisasi dan edukasi pada Minggu malam (24/05/2026). Namun, pesan tersebut disalahartikan,” ujar Ardiana, didampingi tokoh masyarakat setempat, Pak Sa’id.
Ardiana menegaskan, agenda pengumpulan KPM PKH tersebut murni untuk menjalankan amanah program, yang meliputi beberapa poin penting,
Validasi dan Verifikasi Data, yaitu mengecek ulang kelayakan KPM bersama pendamping sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Mengimbau warga yang ekonominya telah membaik agar keluar secara sukarela (graduasi) sehingga kuota dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Perbaikan Administrasi, dimana penting Pemutakhiran data KTP dan KK agar penyaluran bantuan tahap berikutnya berjalan lancar.
Serta Edukasi mengenai kesehatan ibu/anak, pengelolaan keuangan, serta pemenuhan syarat komitmen PKH, seperti kehadiran anak di sekolah dan fasilitas kesehatan.
Langkah pengumpulan warga ini, menurut Ardiana, juga dilakukan untuk meminimalisir kecemburuan sosial dan konflik antar warga akibat potensi salah sasaran, sekaligus menyosialisasikan penyesuaian aturan terbaru dari Kementerian Sosial RI.
Sebagai informasi, dari total empat dusun yang ada di Desa Komis, terdapat total 395 KPM PKH. Dimana sebanyak 168 KPM terdapat di dusun komis, dan sisanya sebanyak 227 KPM tersebar di 3 dusun lainnya, yaitu di Dusun Totongan, Malaka, dan Dhuko.
Pihak Pemerintah Desa Komis berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat akibat pemberitaan sepihak sebelumnya. (F-R)












