Pemerintah dan Politik

Gelar Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, IPDA Muamar Amin Tekankan Pentingnya Memahami Norma Hukum

×

Gelar Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, IPDA Muamar Amin Tekankan Pentingnya Memahami Norma Hukum

Share this article

Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, pada Jum’at (22/05/2026).

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini ditujukan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan instansi terkait di wilayah hukum Polres Sampang.

Turut hadir dalam acara tersebut, IPDA Muamar Amin, S.H., M.M., Penyidik PPNS Kelurahan Dalpenang, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Kabid Penertiban Umum Satpol PP, Kabid Perhubungan Darat, serta Pengawas Transportasi Darat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur penegak hukum terhadap perubahan serta pembaruan regulasi hukum pidana. Dengan pemahaman yang matang, pelaksanaan tugas penegakan hukum diharapkan dapat berjalan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber, IPDA Muamar Amin, S.H., M.M., memaparkan materi terkait pokok-pokok perubahan dalam KUHAP dan KUHP baru. Materi tersebut meliputi kewenangan penyidikan, hak-hak tersangka, mekanisme penanganan perkara pidana, alat bukti, koordinasi antar-aparat penegak hukum, serta peran PPNS dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Dalam penyampaiannya, IPDA Muamar Amin, menekankan pentingnya memahami norma-norma hukum baru guna menghindari kesalahan prosedur saat menyidik atau menegakkan peraturan daerah dan sektoral.

“Sangat Penting memahami norma-norma hukum baru, guna menghindari kesalahan prosedur saat menyidik atau menegakkan peraturan daerah dan sektoral,” ujarnya.

Perlu diketahui, seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara. Pada sesi diskusi, para peserta aktif bertanya mengenai kewenangan PPNS dalam penyidikan tindak pidana tertentu, koordinasi dengan penyidik Polri, tata cara pengumpulan alat bukti, hingga penerapan pidana baru terkait ketertiban umum dan pengawasan transportasi darat.

Melalui sosialisasi ini, seluruh PPNS dan instansi terkait di Kabupaten Sampang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi serta kapasitas kerjanya. Kegiatan ini juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan Polri demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Sof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *