Dutamasyarakatnews.com, -TANGERANG – Untuk menghadirkan layanan yang cepat, memangkas birokrasi, dan mendukung Zona Integritas karena tingginya permohonan roya/waris, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi LARIS MANIS (Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai) pada Senin (11/05/2026).
Layanan ini memangkas waktu pengurusan hapus hak tanggungan (roya) dan waris yang biasanya memakan waktu berhari-hari menjadi hitungan menit saja.
Pemohon mendaftar dan unggah berkas secara online di https://larismanis-bpnkabtang.id/. Setelah diverifikasi, pemohon cukup datang ke kantor sesuai jadwal untuk menyerahkan fisik dokumen dan bayar. Proses 5 menit dihitung setelah pembayaran selesai.
Manfaat instan ini langsung dirasakan oleh Darmin (45), warga Tigaraksa. Ia mengaku terkejut karena proses royanya rampung dalam waktu 4 menit saja.
“Dulu mikirnya urus di BPN itu ribet dan lama. Ternyata praktis sekali, nyaman, dan saya bisa urus sendiri tanpa agen,” ujar Darmin.
Plh. Sekretaris Itjen Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.
Untuk memastikan program ini berjalan masif, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, berkomitmen gencar melakukan sosialisasi hingga tingkat RT/RW dan akan mengevaluasi layanan ini secara berkala demi kenyamanan warga.(SG/JR/F-R)












