Pemerintah dan Politik

ATR/BPN dan KPK Gandeng Pemda se-Sulut Lewat 9 Program Kerja Sama

×

ATR/BPN dan KPK Gandeng Pemda se-Sulut Lewat 9 Program Kerja Sama

Share this article
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah.

Dutamasyarakatnews.com, – MANADO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulawesi Utara melalui 9 program kerja sama strategis. Langkah ini diambil untuk mendorong pencegahan korupsi, mempercepat sertipikasi aset, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Staf Ahli ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama di Wisma Negara Sulut pada Selasa, 12 Mei 2026.

“Kami yakin 9 program yang diusung ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah, akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian sertipikasi aset daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.

Inti dari 9 Program Kerja Sama:

Integrasi Data & Layanan: Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta integrasi layanan pertanahan ke Mal Pelayanan Publik.

Tata Ruang & Investasi: Percepatan pendaftaran tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem OSS.

Optimalisasi Daerah: Sensus pertanahan geospasial, pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), dan optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik langkah konkret ini sebagai solusi atas keluhan pertanahan pemda selama ini. Ia pun menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Sulut untuk segera menindaklanjutinya bersama Kantor Pertanahan setempat guna meminimalkan potensi konflik di masa depan. (LS/YZ/F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *