Dutamasyarakatnews.com, pak Sampang – Tim Jatanras Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, pada Kamis (05/02/2026).
Gerak cepat dan hebatnya hanya dalam waktu enam jam setelah kejadian, dua orang terduga pelaku berhasil diringkus.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige hijau miliknya di tempat kerja tanpa mengunci setir.
“Sekira pukul 15.15 WIB, korban diberitahu oleh rekannya bahwa motornya dibawa orang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan namun kehilangan jejak, hingga akhirnya melapor ke Polres Sampang,” ujarnya.
Merespon laporan tersebut, Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Mereka adalah Z.A (38), pria asal Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34), seorang perempuan asal Bojonegoro.
“Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor tanpa pengawasan pemiliknya. Berdasarkan pemeriksaan awal, motifnya karena tekanan ekonomi, untuk kebutuhan sehari-hari, membayar hutang, serta menebus sepeda motor pelaku yang lain,” jelas Kasat Reskrim.
Ditambahkan Iptu Nur Fajri Alim, menjelaskan bahwa saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti 1 (satu) unit HP Redmi warna biru, 1(satu) buah baju warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek motif garis, 1 (satu) buah Jaket warna abu-abu, dan uang tunai senilai Rp 1.700.000 hasil dari penjualan sepeda motor Scoopy telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang masih mengejar pembeli sepeda motor Scoopy hasil curian TKP Jalan Wijaya Kusuma Sampang.
Kami menghimbau masyarakat Sampang untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga tidak ceroboh saat memarkir kendaraan dan lebih aktif menghidupkan kembali Siskamling di lingkungan masing-masing.
“Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan segera hubungi anggota Polri yang dikenal atau menghubungi layanan Call Center 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan Anda,” pungkasnya. (Sof)












